LAPORAN PELAKSANAAN TUGAS SUBBAGIAN KERJA SAMA DAN OTONOMI DAERAH
A. URUSAN KERJA SAMA DAERAH
1. Melaksanakan dan memfasilitasi audiensi serta pembahasan draf Perjanjian Kerja Sama terkait pengembangan sumber daya manusia dan sarana prasarana pendidikan.
2. Menyiapkan, menandatangani, dan menandatangani Berita Acara hasil pembahasan draf Perjanjian Kerja Sama terkait kegiatan pembangunan daerah.
3. Menerima dan menyetujui konsultasi serta koordinasi dari perangkat daerah dan pihak terkait mengenai kerja sama daerah.
4. Melaksanakan koordinasi internal terkait rencana kerja sama serta menyiapkan notula dan dokumen pendukung kegiatan.
5. Menyiapkan Nota Dinas persetujuan pelaksanaan kegiatan Sub Bagian Kerja Sama dan Otonomi Daerah untuk APBD Tahun Anggaran 2026.
B. URUSAN PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM)
1. Menyelesaikan dokumen Laporan Penerapan Standar Pelayanan Minimal Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025.
C. URUSAN ADMINISTRASI DAN KESEKRETARIATAN
1. Melakukan koordinasi terkait peminjaman ruang rapat.
2. Membuat kuitansi perjalanan dinas dalam kota untuk kegiatan Sub Bagian Kerja Sama dan Otonomi Daerah.
LAPORAN PELAKSANAAN TUGAS SUBBAGIAN ADMINISTRASI PEMERINTAHAN
1. Melaksanakan monitoring dan evaluasi pengelolaan Laporan Bulanan Camat, meliputi mengikuti Zoom Meeting terkait pengelolaan Laporan Bulanan Camat, koordinasi lanjutan dengan PIC melalui Zoom Meeting, serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi Laporan Bulanan Camat di Kecamatan Kusan Hilir.
2. Melaksanakan pengelolaan administrasi keuangan, perencanaan, dan kepegawaian, meliputi penyusunan TNT Bagian Pemerintahan, penginputan GU bulan September sampai dengan Oktober 2026, penyusunan SKP Triwulan III, serta penyusunan dokumen spesifikasi ATK dan dokumen perubahan anggaran.
3. Melaksanakan koordinasi internal dan pengelolaan administrasi persuratan, meliputi Rapat Intern Subbagian Administrasi Pemerintahan, menghadiri undangan rapat teknis di Pendopo Serambi Madinah, serta penyusunan surat melalui aplikasi SRIKANDI.
LAPORAN PELAKSANAAN TUGAS SUBBAGIAN ADMINISTRASI KEWILAYAHAN
1. Melaksanakan Perjalanan Dinas luar Kabupaten hal Peninjauan dan Penandatanganan Berita Acara Pemasangan Pilar Batas Daerah antara Kabupaten Banjar dengan Kabupaten Tanah Bumbu
