LAPORAN PELAKSANAAN TUGAS SUBBAGIAN KERJA SAMA DAN OTONOMI DAERAH
A. URUSAN KERJA SAMA DAERAH
1. Memimpin dan memfasilitasi rapat pembahasan draf Perjanjian Kerja Sama di bidang pelayanan kesehatan.
2. menindaklanjuti rapat koordinasi secara berani terkait pembahasan konsep kerja sama.
3. Melakukan review draf Kesepakatan Bersama terkait rencana kerja sama layanan angkutan udara.
4. Menyiapkan dan menyetujui dokumen pendukung kerja sama daerah.
B. URUSAN PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM)
1. mengikuti rapat koordinasi secara berani terkait pembahasan konsep kerja sama pada bidang penerapan SPM.
2. Menyiapkan dan menyampaikan surat pengantar draf Keputusan Bupati terkait perubahan target dan mutu minimal layanan SPM Tahun 2026.
C. URUSAN ADMINISTRASI DAN KESEKRETARIATAN
1. sebagai berikut Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu terkait pertemuan Raperda inisiasi DPRD mengenai penanggulangan kemiskinan dan pengembangan sumber daya manusia.
2. Menyiapkan dokumen administrasi dan surat pendukung kegiatan Sub Bagian.
LAPORAN PELAKSANAAN TUGAS SUBBAGIAN ADMINISTRASI PEMERNTAHAN
1. Melaksanakan monitoring dan evaluasi data pemerintahan kelurahan, meliputi pelaksanaan monitoring dan evaluasi Prodeskel dan E-Prodeskel Kelurahan Kampung Baru.
2. Melaksanakan fasilitasi dan koordinasi kegiatan pemerintahan, meliputi mengikuti Rapat Koordinasi OPD, menyiapkan daftar hadir, menyusun notulensi, serta melaksanakan koordinasi dalam pelaksanaan kegiatan rapat.
3. Melaksanakan pengelolaan administrasi dan perencanaan kegiatan, meliputi penyusunan SPJ Subbagian Administrasi Pemerintahan serta pembahasan Rencana Aksi Subbagian Administrasi Pemerintahan.
LAPORAN PELAKSANAAN TUGAS SUBBAGIAN ADMINISTRASI KEWILAYAHAN
1. Melaksanakan peninjauan pemasangan Pilar Batas Kecamatan antara Kecamatan Kuranji dan Kecamatan Kusan Hulu.
2. Mengkoordinasikan dan memonitor pelaksanaan kegiatan pemasangan Pilar Batas Kecamatan.
3. Mengkoordinasikan pelaksanaan pekerjaan kantor perkantoran lainnya pada Subbag Administrasi Kewilayahan.
4. Melakukan monitoring dan koordinasi pelaksanaan tugas staf Subbag Administrasi Kewilayahan.
